Penggunaan obat yang tidak rasional telah menjadi masalah utama di seluruh dunia. Ada berbagai dampak negatif yang terjadi akibat ketidakrasionalan penggunaan obat. Guna terwujudnya perbaikan pola penggunaan obat secara berkelanjutan berdasarkan bukti ilmiah, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan melakukan upaya startegi peningkatan persentase penggunaan obat rasional di puskesmas. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Penggunaan Obat Rasional (POR) tahun 2019 di puskesmas wilayah Kabupaten Pasuruan dengan perbandingan target indikator kinerja penggunaan obat rasional di puskesmas tahun 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Penelitian ini merupakan penelitian observasional retrospektif yang dilakukan dengan mengumpulkan data POR bulan Januari-Desember tahun 2019. Hasil evaluasi menunjukkan persentase rata-rata capaian kinerjanya POR tiap bulannya di puskesmas Kabupaten Pasuruan mencapai 70%, dan terdapat 4 puskesmas yang capaian kinerja POR bulanannya belum memenuhi target minimal sehingga perlu dilakukan intervensi mulai dari pihak penulis resep (prescriber), penyedia obat (dispenser) hingga pasien. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan obat di puskesmas Kabupaten Pasuruan tahun 2019 telah sesuai dengan target indikator persentase penggunaan obat rasional di puskesmas tahun 2019
Copyrights © 2020