Aset biologis merupakan tanaman dan hewan yang mengalami transformasi biologis Karena mengalami transformasi biologis itu maka diperlukan pengukuran yang dapat menunjukkan nilai dari aset tersebut secara wajar sesuai dengan kontribusinya dalam menghasilkan aliran keuntungan ekonomis bagi perusahaan. Perlakuan akuntansi bagi aset biologis yang diatur dalam International Accounting Standard 41 (IAS 41) yang melingkupi tentang akuntansi bagi sektor usaha agrikultur. IAS 41 mengatur mengenai perlakuan akuntansi, penyajian laporan keuangan, dan pengungkapan. Penelitian ini dilakukan pada PTPN XII Banjarsari yang bergerak dalam bidang perkebunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlakuan akuntansi aset biologis serta perbandingan perlakuan akuntansi aset biologis yang diterapkan PTPN XII Banjarsari dengan perlakuan akuntansi aset biologis berdasarkan IAS 41. Dalam penelitian ini, penulisan mendasarkan analisis yang dibuat berdasarkan literatur yang relevan dengan topik penelitian serta data yang diperoleh dari tempat penelitian. Kata kunci : Perlakuan Akuntansi, Aset Biologis, IAS 41
Copyrights © 2019