Ahkam: Jurnal Hukum Islam
Vol 5 No 2 (2017)

PERKAWINAN DI BAWAH TANGAN (NIKAH SIRI) DALAM PERSPEKTIF FEMINIS




Article Info

Publish Date
01 Nov 2017

Abstract

Kawin siri dalam masyarakat telah menjadi fenomena yang sangat lazim. Kawin siri dilihat dari berbagai kajian teori memiiki hukum yang berbeda-beda. Dalam jurnal ini akan dikupas secara komprehensif terkait kawin siri. Kawin siri akan dijelaskan berdasarkan perspektif hukum fiqih, kemudian hukum positif dan juga disenggol sedikit mengenai gender dan HAM. Secara umum tulisan ini akan memberikan perspektif feminis kaitannya dengan fenomena kawin siri. Sebagaimana kita tahu, bahwa kawin siri adalah perkawinan yang dilakukan hanya secara hukum agama. Sementara perkawinan ini tidak dicatatkan dalam hukum Negara akan berakibat pada diskriminasi pada perempuan. Lebih lanjut sebenarnya diskriminasi ini sudah dijelaskan dari masing-masing hukum namun dengan perspektif feminis diskriminasi akan dijelaskan lebih rinci.Kata Kunci: Nikah Siri, Feminis, perkawinan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

ahkam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

AHKAM: Jurnal Hukum Islam adalah jurnal akademik yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (FASIH) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Tulungagung. Berisi tulisan yang diangkat dari kajian analitis-kritis di bidang hukum Islam. AHKAM: Jurnal Hukum Islam terbit dua kali dalam setahun pada ...