Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol 4 No 2 (2021): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

PERMOHONAN PERWALIAN ANAK DIBAWAH UMUR OLEH IBU KANDUNG DALAM PENGELOLAAN HARTA WARISAN

Irselin Tasik Lino (Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana)



Article Info

Publish Date
05 May 2022

Abstract

Pengadilan memiliki kewenangan untuk memberikan hak wali kepada seseorang untuk mewakili anak dalam melakukan perbuatan hukum. Hak tersebut dijalankan untuk kepentingan anak dan meliputi hak asuh, harta kekayaan, serta pengelolaan barang. Perwalian anak diatur dalam KUHPerdata, Undang-Undang, dan juga KHI. Wali ditunjuk oleh Pengadilan. Wali ditunjuk untuk melaksanakan kewajibannya dengan baik dan bertanggungjawab, atas harta benda anak yang berada di bawah perwalian, serta kerugian yang timbul karena kesalahan maupun kelalaiannya. Jika orang tua dari anak tersebut meninggal dunia, maka anak akan diwakili oleh seorang wali untuk mendapatkan harta waris dari orang tuanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...