Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol 4 No 2 (2021): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM WALI TIDAK MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PADA ANAK DI BAWAH PERWALIANNYA

Heidy Amelia Neman (Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana)



Article Info

Publish Date
05 May 2022

Abstract

Lembaga perwalian dalam hukum Perdata diperlukan untuk mewakili dan bertanggung jawab atas kepentingan seorang anak dan harta kekayaannya, dalam hal anak tersebut tidak berada dibawah kekuasaan orang tua. Perwalian sudah diatur dalam KUHPerdata, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 23 Tahun 2002 dan KHI. Peraturan-peraturan perundang-undangan ini mengatur mengenai hak dan kewajiban wali dan anak di bawah perwalian. Wali memiliki tanggung jawab hukum untuk melaksanakan perwalian dengan baik dan tidak boleh merugikan anak di bawah perwaliannya. Tetapi dikarenakan belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai pertanggungjawaban wali terhadap anak, maka timbulah permasalahan menyangkut perlindungan hukum bagi anak yang berada dibawah perwalian. Artikel ini membahas mengenai pertanggungjawaban hukum wali dalam perwalian.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...