Jurnal Ilmu Hukum: Alethea
Vol 3 No 2 (2020): Jurnal Ilmu Hukum: ALETHEA

INDONESIA TURKI COMPREHENSIVE ECONOMIC PARTNERSHIP AGREEMENT (CEPA)

Laksana Wirajati Anugrah Dityo (Magister Ilmu Hukum Universitas Kristen Satya Wacana)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2020

Abstract

Bentuk kebijaksanaan ekonomi internasional oleh pemerintah memiliki dampak langsung maupun tidak langsung dan sangat mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk-bentuk perdagangan dan pembiayaan internasional. Kebijaksanaan tersebut bukan hanya meliputi kuota, tarif dan sebagainya tetapi termasuk juga kebijaksanaan pemerintah di dalam negeri yang secara tidak langsung mempunyai pengaruh terhadap perdagangan internasional serta pembayaran internasional seperti kebijakan moneter dan fiskal. Partnership Agreement sendiri memiliki makna yaitu perjanjian kerja sama yang menetapkan beberapa peraturan tertentu yang harus dibuat secara tertulis. Fokus pada artikel ini adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Turki. Isu hukum yang akan diangkat dalam artikel ini adalah kedudukan Partnership Agreement bagi para pihak, kemanfaatan, kepastian hukum. Perjanjian perdagangan bebas Indonesia dengan Negara Turki ini lebih mengarah ke perdagangan dan investasi. Indonesia sendiri juga harus memfokuskan perubahan dalam pembangunan nasional, strategi perdagangan dan investasi yang disertai pembangunan infrastruktur yang sekiranya bisa mendukung dan memperlancar kegiatan yang berhubungan dengan investasi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

alethea

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Alethea adalah Jurnal Ilmu Hukum yang memuat karya hasil penelitian dosen dan mahasiswa dan diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana melalui proses peer-review. Jurnal ini menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran yang dihasilkan melalui ...