Permasalahan utama dalam skripsi ini adanya putusan yang bervariatif terkait pemenuhan hak tenaga kerja yang diputus pailit, yang menyebabkan ketidak pastian hukum mengenai prosedur dan pemenuhan hak – hak normatif dalam pemenuhan hak pekerja pada perusahaan yang diputus pailit. Seperti salah satu kasus PT. Starlight Prime Thermoplast, yang dalam putusan tingkat pertama majelis hakim mengabulkan pembayaran hak pekerja. Tapi, pada tingkat kasasi, majelis hakim membatalkan putusan tingkat pertama, dikarenakan Pengadilan Hubungan Industrial tidak berwenang memeriksa dan mengadili terhadap pihak yang telah dinyatakan pailit. Pada kasus lain yaitu pada kasus PT. Henrison Iriana, pada putusan kasasi PT. Henrison Iriana, majelis hakim mengabulkan untuk tim kurator membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja serta uang penggantian hak kepada penggugat yang merupakan salah satu pekerja perusahaan tersebut.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis yang mengacu pada kasus putusan di Pengadilan Hubungan Industrial No. 13/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Yyk dan putusan No. 970 K/Pdt. Sus-PHI/2018.Kesimpulan dari penelitian ini yaitu, tuntutan hak pekerja pada perusahaan yang telah dipailitkan adalah dengan cara didaftarkan dan dicocokkan kepada kurator. Dengan adanya aturan yang tidak komprehensif dan kurang sinergis antara Undang - Undang Ketenagakerjaan dan Undang - Undang Kepailitan, menyebabkan adanya ketidakpastian hukum dalam proses pemenuhan hak – hak pekerja.
Copyrights © 2021