Penelitian ini bertujuan untuk mendeteksi kecurangan pada laporan keuangan perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang telah terdaftar di BEI periode 2017-2019. Metode yang digunakan adalah Model Beneish Ratio Index. Perusahaan sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 10 perusahaan dari 26 perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Pada tahun 2017 dari 10 perusahaan sampel, perusahaan Manipulator sebanyak 1 perusahaan, Grey Company sebanyak 3 perusahaan, dan Non-Manipulator sebanyak 6 perusahaan. 2) Pada tahun 2018, dari 10 perusahaan sampel, tidak terdeteksi adanya perusahaan yang dikategorikan sebagai Manipulator, Grey Company sebanyak 4 perusahaan, dan Non-Manipulator sebanyak 6 perusahaan. 3) Pada tahun 2019, dari 10 perusahaan sampel, tidak terdeteksi adanya perusahaan yang dikategorikan sebagai Manipulator dan Grey Company. Namun, 10 perusahaan sampel terindikasi termasuk ke dalam kategori Non-Manipulator.
Copyrights © 2022