Penelitian dengan judul “Pengembangan Wisata Berbasis Syariah (Halal Tourism) Di Kota Bima” ini memiliki tujuan penelitian ini adalah menganalisis karakteristik spesifik yang dimiliki Kota Bima dalam mendukung pengembangan wisata berbasis syariah (halal tourism) di Kota Bima yang didukung dengan potensi kearifan lokal Bima, mengkaji permasalahan yang dihadapi Kota Bima dalam pengembangan wisata berbasis syariah (halal tourism), serta menganalisis potensi pengembangan wisata berbasis syariah (halal tourism) di Kota Bima yang didukung dengan potensi kearifan lokal Bima. Untuk mencapai tujuan tersebut di atas, penelitian ini mengunakan metode deskriptif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan partisipatif. Penelitian ini dilakukan di Kota Bima dengan teknik pengumpulan data penelitian antara lain: observasi partisipatif, wawancara tak terstruktur dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, display data dan pengambilan kesimpulan (verifikasi) dengan pendekatan menggunakan analisis FGD, RRA,  PRA dan analisis SWOT pemetaan pengembangan wisata berbasis syariah (halal tourism) di Kota Bima. Hasil penilaian wisatawan terhadap potensi objek wisata syariah di Kota Bima sebagaian besar menyatakan bahwa Kota Bima memiliki potensi dan kesiapan untuk mnjadi destinasi wisata syariah dengan berbagai potensi yang dimiliki, seperti objek wisata alam, wisata budaya, sarana dan prasarana pariwisata, serta dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat lokal Kota Bima. Kota Bima memiliki beragam potensi untuk menjadi salah satu destinasi wisata syariah yang strategis karena sejarah ke islaman yang sangat kuat, dan adat istiadat berpegang teguh dengan islam, serta atraksi wisata alam, budaya, religi serta minatkhusus. Kota Bima sudah memiliki kelengkapan untuk menunjang pengembangan wisata berbasis syariah seperti hotel syariah, bank syariah, pegadaian syariah serta didukung oleh kultur budaya khas muslim dan penerimaan masyarakat.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019