Information Technology and Telematics
Vol 4 No 1 (2014)

SISTEM EKSTRAKSI INFORMASI DOKUMEN UNDANG-UNDANG MENGGUNAKAN XML




Article Info

Publish Date
05 Jun 2014

Abstract

AbstraksiUndang-undang merupakan dokumen legal yang memuat norma hukum yangmengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga Negara ataupejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan. Saat ini dokumentersebut didokumentasikan dalam bahasa Indonesia tanpa memiliki formatmaupun aturan tertentu. Format XML menjadi format yang cocok sebagai standardokumen undang-undang Negara karena XML merupakan standart penulisandokumen yang dapat memisahkan struktur dan isi dokumen.Penelitian ini akan membuat sistem ekstraksi informasi dokumen undangundangagar dapat digunakan untuk memberikan informasi bagian dokumenundang-undang yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Ekstraksi Informasimerupakan metode untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan pengguna daridokumen yang relevan. Metode ini berguna untuk memproses tulisan ataurekaman suara sebagai masukan (input) dan menghasilkan data sebagai keluaran(output). Data ini dapat langsung ditampilkan kepada pengguna, atau disimpandalam basis data (database) atau spredsheet untuk kemudian dianalisis atau bisajuga digunakan untuk keperluan indexing pada aplikasi Information Retrival (IR).Sistem ekstraksi informasi ini dibuat menggunakan bahasa pemrograman Javadengan bantuan parser DOM. Sedangkan untuk database yang digunakan adalahMicrosoft SQL Server 2008 R2.Penelitian ini menghasilkan basis data xml dokumen undang-undang sehinggadapat digunakan dalam untuk dokumen undang-undang yang sesuai dengankebutuhan pengguna.Kata Kunci : XML, Java, DOM, Sistem Ekstaksi, SQL Server, Undang-Undang.

Copyrights © 2014