Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum
Vol. 3 No. 1 (2021)

Revolusi Sistem Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) (Studi Lapangan Di Desa Bantul)

Sisca Anindya Rachmawati (Fakultas Hukum Universitas Widya Mataram)



Article Info

Publish Date
04 Apr 2021

Abstract

Revolusi Pencatatan Tanah Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan langkah revolusi yang dilaksanakan dalam memberikan Jaminan kepastian akan kepemilikan tanah hal ini dilaksanakan Dalam rangka mengurangi konflik sengketa tanah dan memberi kepastian hukum untuk para pemilik tanah, pemerintah mengeluarkan program untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah ini merupakan hal yang sangat di butuhkan masyarakat adapun berbagai pertimbangan yang dilaksanakan mulai dari mengatasi permasalahan tanah yang hingga hari ini terus terjadi selain itu juga  merupakan Jaminan yang diatur sebagai bahagian daripada Konsep negara hukum modern yang meletakan kewenangan pemerintah tidak hanya sekedar menjaga ketertiban atau keamanan melainkan memberikan jaminan kesejahteraan. Implementasi program PTSL di Desa Bantul tahun 2019 telah sesuai dengan asas-asas pendaftaran atas tanah, yaitu sederhana, aman, terjangkau, mutakhir, dan terbuka walaupun dalam beberapa asas tidak sepenuhnya dalam praktiknya dapat mewujudkan asas tersebut. Dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Bantul tahun 2019 ditemui ada pada sisi masyarakat yang menilai bahwa waktu yang disediakan untuk mengumpulkan berkas-berkas persyaratan terlalu singkat. Selain itu ada beberapa warga yang kurang mampu memahami prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan dalam mengikuti program PTSL di Desa Bantul tahun 2019.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pranata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus of Jurnal Widya Pranata Hukum is publishing the manuscript of a research study or conceptual ideas. We are interested in topics which relate Law issues in Indonesia and around the world, among them: 1. Criminal Law 2. Private Law 3. Constitutional Law 4. Administrative Law 5. International ...