Widya Pranata Hukum : Jurnal Kajian dan Penelitian Hukum
Vol. 3 No. 2 (2021)

Fungsi AMDAL Dalam Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Setelah Diundangkannya UU Cipta Kerja

Dwi Febriyanti (Janabadra University)
Sartika Nur Aini (Janabadra University)
Alya Vena Resta (Unknown)
Raka Bagaskara P.K.P (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2021

Abstract

Peran AMDAL sebagai dasar penerbitan izin lingkungan berdampak pada pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, Fungsi AMDAL sebagai pencegahan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup pasca UU Cipta kerja, dan konsep ideal AMDAL sebagai instrumen dalam pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan setelah pengesahan UU Cipta Kerja. penggunaan AMDAL menjadi instrumen mengenai dampak dan imbas krusial dari suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Penyederhanaan izin lingkungan dengan menghapuskan AMDAL bertentangan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan karena hanya menempatkan pembangunan dalam perspektif jangka pendek. Kemudian Perubahan yang paling krusial dalam Undang-Undang Cipta Kerja mengenai AMDAL ini adalah mengenai perizinan.Izin lingkungan telah berubah menjadi persetujuan lingkungan oleh karena itu penilaian terhadap dokumen AMDAL juga akan hilang dikarenakan juga komisi penilai AMDAL telah dihapus dalam UU Cipta Kerja. Serta dampak adanya UU Cipta Kerja disebutkan tidak sepenuhnya AMDAL dihilangkan, tetapi akan menghapuskan fungsi wajib AMDAL bagi sebagian besar aktivitas atau kegiatan usaha tanpa adanya kepastian dan landasan yang jelas.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

pranata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The focus of Jurnal Widya Pranata Hukum is publishing the manuscript of a research study or conceptual ideas. We are interested in topics which relate Law issues in Indonesia and around the world, among them: 1. Criminal Law 2. Private Law 3. Constitutional Law 4. Administrative Law 5. International ...