Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi
Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI

PENYELESAIAN SENGKETA MEDIK MELALUI MEDIASI OLEH MAJELIS KEHORMATAN DISIPLIN KEDOKTERAN INDONESIA (MKDKI) UNTUK DAPAT MENJAMIN KEADILAN DALAM HUBUNGAN DOKTER DAN PASIEN




Article Info

Publish Date
09 Apr 2019

Abstract

AbstractThis article discusses the settlement of medical dispute through mediation by Honorary Council of Indonesian Medical Discipline (MKDKI) to Ensure Justice in Doctor and Patient Relation. The Indonesian Medical Disciplinary Council (MKDKI) is considered a mediation institution that can resolve medical disputes, the task of MKDKI itself is to crack down on the occurrence of medical practices that do not meet the specified standard. This research is a prescriptive legal research with a legal approach, a case approach and a conceptual approach. The technique of collecting the legal material used is literature study. The technique of analysis of legal materials used is the method of deduction. The results of this study show that legislation explaining MKDKI is not a mediation institution that can resolve medical disputes, precisely the result of its duty overseeing medical practice becomes the material for mediation dispute mediation dispute which gives as much justice to both parties and no interest whatsoever inside it. To the parties agree to choose a mediator who is neutral in order to achieve a dynamic relationship between physician and patient.Keywords: Medical Dispute Resolution; Mediatio; JusticeAbstrakTulisan ini membahas penyelesaian sengketa medik melalui mediasi oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk Dapat Menjamin Keadilan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien.Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) selama ini dianggap sebagai lembaga mediasi yang bisa menyelesaikan sengketa medik,tugas MKDKI sendiri adalah menindak  terjadinya praktik kedokteran yang tidak memenuhi standart yang ditentukan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum preskriptif dengan pendekatan undangundang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah studi pustaka. Teknik analisa bahan hukum yang digunakan adalah metode  deduksi. Hasil penelitian ini menunjukkan peraturan perundang-undangan menjelaskan MKDKI  bukan lembaga mediasi yang bisa menyelesaikan sengketa medis, justru hasil tugasnya yang mengawasi praktik kedokteran menjadi bahan untuk dilakukannya penyelesaian sengketa medik secara mediasi yang memberikan sebanyak-banyaknya keadilan kepada kedua belah pihak dan tidak ada kepentingan manapun didalamnya. Kepada para pihak bersepakatlah untuk memilih seorang mediator yang bersifat netral agar tercapainya hubungan dokter dan pasien yang saling dinamis.Kata kunci: Penyelesaian Sengketa Medik; Mediasi; Keadilan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

hpe

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health Social Sciences

Description

The scope of the articles published in Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi (HPE) with a broad range of topics in the fields of Civil Law, Criminal Law, International Law, Administrative Law, Islamic Law, Constitutional Law, Environmental Law, Procedural Law, Antropological Law, Health Law, Law and ...