Tugas untuk melakukan pemungutan pajak di Indonesia dilakukan oleh DirektoratJendral Pajak (DJP) yang merupakan bagian dari Kementerian Keuangan RepublikIndonesia. DJP melaksanakan tugasnya dengan melakukan pemungutan sesuai denganperaturan yang berlaku, dengan cara antara lain berusaha untuk menciptakan peraturandalam hal Pemeriksa Pajak yang prefosional dan berwibawa. Untuk seorang PemeriksaPajak seharusnya memiliki kompetensi yang baik sehingga dapat mendukung kinerja dariPemeriksa Pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hubungan antarakompetensi dengan kinerja pemeriksa pajak pada Kantor Pelayanan Pajak di BadungSelatan. Masalah yang di bahas yaitu dengan mendeskripsikan variabel kompetensi yangmeliputi kemampuan, kemauan, dan pengalaman kerja. Variabel kinerja pemeriksa pajakmeliputi kecakapan, keterampilan, kesanggupan kerja, hasil kerja, dan kemampuanbekerjasama. Responden penelitian sebanyak 30 orang yang menjawab pertanyaankuisioner yang disebarkan. Hasil dari kuisioner tersebut di analisi menggunakan analisiskorelasi Spearman Rank dan uji t-test. Berdasarkan hasil analisis di ketahui bahwa adahubungan yang kuat antara kompetensi dengan kinerja pemeriksa pajak pada KantorPelayanan Pajak di Badung Selatan. Besarnya korelasi 0,653 yang berarti adanyahubungan yang kuat dan positif, yang berarti semakin tinggi kompetensi maka kinerjapemeriksa pajak akan semakin tinggi. Sebaliknya, semakin rendah kompetensi maka kinerjapemeriksa pajak akan mekin rendah. Dari perhitungan t-test di peroleh t-hitung sebesar 4,56,yang berarti bahwa hubungan antara kompetensi dengan kinerja pemeriksa pajak memangnyata.Kata Kunci: Kompetensi, Kinerja Pemeriksa Pajak
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2011