Rizki Aulia Alrasyid Nasution, Yuliati, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: alrasyidnst@student.ub.ac.id ABSTRAK Jurnal ini mengangkat permasalahan terkait Tanggungjawab Hukum Bagi Bank Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kerugian Akibat Hilangnya Sejumlah Dana Tabungan Nasabah Melalui Layanan Internet Banking yaitu kasus perselisihan atau sengketa antara Bank Cimb Niaga Cabang Gatot Subroto Medan dengan Nasabah Danny yang terdapat di dalam Putusan Nomor 1162K/Pdt.Sus- BPSK/2017. Tujuan daripada penulisan Jurnal ini untuk meganalisa Bagaimana Hubungan Hukum antara Bank dan Nasabah sebagai pengguna layanan internet banking serta melihat Bagaimana Tanggungjawab hukum bagi bank terhadap nasabah yang mengalami kerugian akibat hilangnya sejumlah dana tabungan melalui layanan internet banking. Penulisan Jurnal ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dan dari penelitian ini, Penulis memperoleh jawaban bahwa Hubungan Hukum antara bank dan nasabah dituangkan dalam bentuk suatu perjanjian yang menimbulkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang bersepakat untuk mengikatkan dirinya. Hubungan hukum antara bank dan nasabah tidak terlepas dari prinsip kepercayaan, prinsip kehati- hatian dan prinsip kerahasiaan. Penuangan produk hukum dalam terhadap syarat- syarat perjanjian oleh pelaku usaha seringkali membawa dampak kerugian kepada nasabah. Hal ini dapat dibuktikan dari keberadaan isi perjanjian baku yang memuat klausula eksonerasi atau pengalihan tanggungjawab oleh pelaku usaha yang menimbulkan kerugian secara pihak terhadap nasabahnya. Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/20/PBI/2020 tentang Perlindungan Konsumen Bank Indonesia melnyebutkan Setiap penyelenggara wajib mencegah pengurus, pengawas, dan pegawainya dari tindakan tindakan memperkaya atau menguntungkan diri sendiri dan/atau pihak lain; dan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, dan/atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, yang dapat merugikan Konsumen. apabila hal ini dilakukan oleh pihak bank sebagai penyelenggara layanan tersebut. Maka, akan dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.Kata Kunci: Hubungan hukum, Klausula Eksonerasi, Tanggungjawab Hukum ABSTRACT This research discusses an issue regarding bank’s liability over aggrieved bank clients following the loss of some amounts of savings through internet banking service in the dispute between bank CIMB Niaga branch office of Gatot Subroto Medan and Danny as the bank client, with the case outlined in Decision Number 1162K/Pdt.Sus-BPSK/2017. This research aims to analyze the legal connection between the bank and the client as the user of internet banking service and to investigate the liability of the bank towards the client facing the loss. This research employed normative-juridical methods, statutory and case approaches. The research result revealed that the legal connection between the bank and its client is outlined in an agreement from which rights and obligations of each party arise. This connection is inextricable from trust, prudential, and confidentiality principles. However, the implementation of laws or regulations by business entities often leads to loss customers are forced to be responsible for. The Regulation of Bank Indonesia Number 22/20/PBI/2020 concerning Consumer Protection of Bank Indonesia asserts that every service provider is required to monitor its employee over any chance that allows them to unfairly benefit themselves or other parties and any possibility of misusing authority and/or infrastructure due to high official position, which could harm consumers. Administrative measures imposed as sanctions may involve a written warning, temporary closure of the part of or the whole business, and/or permit revocation. Keywords: Legal connection, exoneration clause, liabilityÂ
Copyrights © 2021