Tren wisata halal ini merupakan segmen pariwisata dengan menyediakan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh wisatawan muslim sesuai dengan syariat Islam, terkait fasilitas ibadah, halal makanan dan minuman serta fasilitas penunjang lainnya menurut hukum syariah yang disediakan di tempat tujuan wisata. Menurut sistem maritim yang ada Kepulauan Anambas, kawasan ini sangat potensial untuk dijadikan sebagai objek wisata halal. Pasalnya, tren wisatawan selalu mengunjungi tempat-tempat yang menarik dan alami. Oleh karena itu, potensi dan prospek tersebut perlu dikaji lebih dalam tentang pentingnya wisata halal di Kabupaten Kepulauan Anambas. Penelitian ini bersifat deduktif yang berupaya menjelaskan kebijakan pariwisata halal di Indonesia. Sedangkan bagian terpenting dan subjek kajian yang diharapkan adalah tentang pencapaian konsep wisata halal secara keseluruhan dan memberikan catatan untuk mendapatkan prospek dan potensi wisata halal di Kabupaten Kepulauan Anambas. Alat pengumpulan data yang penulis dapatkan adalah studi pustaka yang berkaitan dengan observasi literatur terstruktur melalui laporan, buku, jurnal. Sedangkan pengembangan data primer dilakukan melalui wawancara dengan Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Kementerian Agama dan beberapa tokoh adat setempat dalam upaya mengimbangi narasi yang disampaikan. Keberadaan wisata halal di Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan momentum yang sangat baik dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan sebagai peluang untuk menghasilkan pendapatan asli daerah. Potensi dan prospek pariwisata dalam upaya menuju wisata halal telah banyak dimainkan oleh pemerintah daerah di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga upaya tersebut terlihat hingga saat ini dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Begitu pula bagi masyarakat sekitar, hal ini tentunya menjadi momentum yang sangat penting dalam upaya meningkatkan perekonomian dengan berbagai cara
Copyrights © 2021