Karya seni dengan medium video baru mulai berkembang pada akhir 90-an di Indonesia akibat teknologi mediumnya yangbaru populer. Penelitian ini fokus pada kegiatan pengarsipan video yang dilakukan oleh ruangrupa. Untuk pendekatankeilmuan, penulis memakai kajian arsip, pelestarian, seni, maupun teknologi video, serta teori medan seni. Karya seni videomulai populer di tahun 2000-an, dimana pada saat itu perangkat video memiliki kemajuan pesat dalam bidang teknologi,yaitu digitalisasi. Terdapat kesulitan-kesulitan yang ditemui ruangrupa pada kegiatan pengarsipan karya video, sepertikontradiksi antara statusnya sebagai karya seni sementara materi penyimpannya memiliki keterbatasan usia, sampai pada isukepemilikan dari materi digital yang dapat dengan mudah disalin dan diperbanyak. Analisa yang dipaparkan mencakup padasejarah, mekanisme, sistem, serta identifikasi problematik dalam kegiatan pengarsipan video yang telah dilakukan olehruangrupa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa seni video memerlukan konvensi, agar kegiatan pengarsipan karya videodapat segera dilakukan dengan benar dan tidak hanya oleh institusi nirlaba seperti ruangrupa yang masih memilikiketerbatasan dalam cakupan arsip karya video.
Copyrights © 2014