Tindakan intimidasi atau penggertakan kerap kali diasosiasikan dengan istilah bahasa asingnya, yaitu bullying. Bully sendiri memiliki arti sebagai âseseorang yang menggunakan kekuatan dan pengaruhnya untuk menggertak, mengintimidasi, atau menyakiti orang lainâ.Tindakan pengintimidasian terjadi di mana-di mana dan ada dalam banyak bentuk, di mana pelakunya cenderung berkelompok dalam melakukan tindakannya, untuk mengintimidasi satu orang korban. Praktek intimidasi pun terjadi pada diri penulis selama bertahun-tahun, dan meninggalkan trauma bagi penulis. Penulis pun mencoba untuk memvisualisasikan perasaan tersebut dalam bentuk karya, untuk memberikan kesadaran bagi para apresiator akan dampak tindakan intimidasi yang terjadi di masyarakat.Penulis ingin menyampaikan efek negatif dari tindakan intimidasi yang telah penulis alami sebagai korban ke dalam sebuah karya seni instalasi yang dibuat dari cetakan tubuh-tubuh kertas penulis. Karya ini merupakan sebuah proses yang berfungsi sebagai sarana katarsis penulis sendiri sekaligus menjadi penyadaran sosial akan efek negatif tindakan intimidasi kepada para apresiator.
Copyrights © 2014