AbstractThis article was written aimed at discussing the relationship between philosophy and religion in the view of Ibn Rushd. In the historical development between philosophy and religion this has become something that is debated by some experts. There are some experts who argue that philosophy and religion are different things and cannot be united, and there are also those who argue that philosophy and religion are things that have a relationship. In this connection, Ibn Rushd, a great philosopher tried to link or connect between philosophy and religion. In the thought of Ibn Rushd, he assured that between philosophy and religion are interrelated. Philosophy itself tries to uncover a truth, so with religion that is trying to express a truth so that the two cannot be separated or interrelated. He also poured this in a book called fashl al-maqal wa taqrir ma bain al-hikmah wa al-sharia min al-ittishal.Keywords: Philosophy, religion, Ibn Rusyd. AbstrakArtikel ini ditulis bertujuan untuk membahas mengenai hubungan antara filsafat dengan agama dalam pandangan Ibnu Rusyd. Dalam perkembangan sejarah antara filsafat dan agama hal ini telah menjadi sesuatu yang diperdebatkan oleh beberapa ahli. Ada beberapa ahli yang berpendapat bahwa filsafat dan agama merupakan suata hal yang berbeda dan tidak dapat disatukan, dan juga ada yang berpendapat bahwa filsafat dan agama merupakan hal yang memiliki hubungan kertekaitan. Dalam kaitannya, Ibnu Rusyd seorang filosofis besar berusaha untuk mengkaitkan atau menghubungkan antara filsafat dan agama. Dalam pemikiran Ibnu Rusyd beliau meyakinkan bahwa antara filsafat dan agama merupakan hal yang saling berkaitan. Filsafat sendiri berusaha untuk mengungkap suatu kebenaran, demikian dengan agama yaitu berusaha untuk mengungkapkan suatu kebeneran sehingga keduanya tidak dapat dipisahkan atau saling berkaitan. Hal ini pula telah beliau tuangkan dalam buku yang berjudul fashl al-maqal wa taqrir ma bain al-hikmah wa al-syariah min al-ittishal.Kata kunci : Filsafat, agama, ibnu rusyd.
Copyrights © 2020