Diki Yanto, 2021, Implementasi fungsi pemerintahan adalah merupakan hal kunci penting dalam pembangunan khususnya dalam penerbitan PBG dalam tesis ini dikhususkan pada penerbitan PBG di Kabupaten Katingan Permasalahan yang diangkat adalah Bagaimana implementasi fungsi pelayanan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Katingan, Kendala-kendala apakah yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan dalam Implementasinya terhadap Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mewujudkan harapan masyarakat di Kabupaten Katingan dan Upaya apakah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam rangka mengatasi kendala menuju pada standard pelayanan pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yaitu menggunakan pendekatan pada kenyataan melalui data primer dan data sekunder yang diperoleh. Penyelenggaraan fungsi pelayanan pemerintah dalam pemberian Ijin Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Katingan telah mendasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan asas-asas umum pemerintahan yang baik agar tercapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan Kendala implementasi pemberian PBG di Kabupaten Katingan disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor penyebab implementasi pemberian PBG oleh Pemerintah Kabupaten Katingan belum efektif adalah faktor peraturan perundang-undangan yaitu lemahnya aspek sosiologis dalam peraturan daerah Kabupaten Katingan tentang PBG karena kurang sosialisasi, faktor aparat yaitu petugas pelayanan PBG dan Satpol pp sebagai lembaga penegakan hukum perda PBG belum berfungsi secara optimal, dan faktor Kesadarah hukum masyarakat yaitu kurangnya taraf kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat Kabupaten Katingan Berkaitan dengan kesadaran mengajukan permohonan PBG Upaya upaya dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi pemberian ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Katingan adalah dengan peningkatan pengawasan sebagai instrumen kendali disiplin aparat pelayanan permohonan PBG Kabupaten Katingan, penerapan pola pembinaan yang tepat dan berdaya guna dengan pendisiplinan yang manusiawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan permohonan PBG kepada masyarakat, keteladanan pimpinan dalam menyegerakan melayani pemohon PBG Penulis memberikan saran agar implementasi penerbitan PBG berjalan dengan baik maka Pemerintah Kabupaten Katingan agar memperbaiki dan melengkapi faktor-faktor yang menjadi kendala penebitan PBG, salah satunya adalah dengan mengefektifkan Peraturan Daerah tentang PBG melalui penerapkan sanksi yang lebih berbobot untuk menimbulkan efek jera, meningkatkan sosialisasi peraturan daerah tentang PBG guna kesadaran hukum masyarakat Kabupaten Katingan Dalam kegiatan membangun bangunan dan melakukan upaya-upaya dengan peningkatan pengawasan sebagai instrument kendali Pegawai Negeri Sipil; penerapan pola pembinaan yang tepat dan berdaya guna dengan pendisiplinan yang manusiawi; Serta keteladanan para pimpinan.
Copyrights © 2022