Asuransi telah menjadi fenomena yang jamak di era modern di belahan dunia manapun. Di Malaysia, asuransi konvensional dipandang oleh Komisi Fatwa sebagai tidak Islami karena mengandung beberapa elemen seperti riba, gharar dan maysir. Permasalahan inilah yang akhimya mengundang perhatian kalangan Muslim sehingga mereka mengupayakan asuransi yang lebih sesuai dengan syariat Islam. Maraknya bisnis asuransi Islami atau takafuI inilah yang menarik perhatian saya (penulis) untuk melihat secara dekat wacana dan praktek asuransi Islam di Malaysia. Walupun banyak bisnis asuransi Islam yang muncul, namun penulis hanya akan membahas salah satunya, yaitu syarikat Takaful Malaysia Berhad (STMB) yang merupakan asuransi takaful pertama di Malaysia. Banyak permasalahan yang bisa dilihat dan didiskusikan dalam artikel ini, diantaranya adalah awal tradisi asuransi, pandangan Islam tentang praktek asuransi modern dan beberapa permasalahan yang berhubungan dengan praktek asuransi di Malaysia. Penulis akan lebih memfokuskan pada bagaimana pelaksanaan konsep takaful dalam Islam di dalam pelaksanaan asuransi ini. Apakah konsep mudharabah dan tabarru menjadi dasar dalam praktek asuransi takaful pada syarikat Thkaful Malaysia Berhad (srMB) khususnya dan asuransi takaful yang lain pada umumnya.
Copyrights © 2002