Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika profesi, pengalaman dan opini publik terhadap pengambilan keputusan bagi Auditor di BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Yang menjadi populasi adalah keseluruhan Auditor yang bekerja pada kantor BPK-RI Provinsi Sumatera Utara dengan jumlah auditor sebanyak 150 orang. Sampel penelitian ditetapkan sebanyak 60 orang. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang beralokasi di Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, dari bulan Desember 2020 sampai bulan Agustus 2021. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara parsial etika profesi berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan bagi Auditor di BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Secara parsial pengalaman berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan bagi Auditor di BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Secara parsial opini publik berpengaruh negatif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan bagi Auditor di BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Hasil uji F menunjukkan nilai Fhitung = 87,429 > Ftabel = 2,54 dan signifikansi 0,0000,05, artinya secara simultan etika profesi, pengalaman dan opini publik secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan keputusan bagi Auditor di BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Nilai Adjusted R Square (R2) adalah sebesar 0,815 artinya etika profesi, pengalaman dan opini publik menjelaskan pengaruhnya terhadap pengambilan keputusan bagi auditor sebesar 0,815 atau 81,5%, sedangkan sisanya 18,5% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Copyrights © 2021