Jurnal Defendonesia (DEFENDONESIA)
Vol 2 No 1: Defendonesia Desember 2016

TANTANGAN ALKI UNTUK MEWUJUDKAN CITA-CITA INDONESIA POROS MARITIM DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Yuniarti Dwi Pratiwi (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2016

Abstract

Dalam catatan sejarah terekam bukti-bukti bahwa nenek moyang bangsa Indonesia menguasai lautan Nusantara, bahkan mampu mengarungi samudra luas hingga ke pesisir Madagaskar di Afrika bagian selatan. Hal tersebut membuktikan bahwa nenek moyang bangsa Indonesia telah memiliki jiwa bahari dalam membangun hubungan dengan bangsa lain. Berangkat atas dasar inilah, pemerintahan lima tahun Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla mengusung visi yang menjadikan Indonesia sebagai “poros maritim” sebagai dasar investasi guna mengembalikan kejayaan masa lampau Indonesia di dunia maritim. Mewujudkan cita-cita sebagai negara maritim bukan berarti tanpa hambatan. Hal ini mengingat sejak meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dan sejak berlakunya Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), mau tidak mau menjadikan perairan Indonesia “terbuka” bagi kapal-kapal asing atau negara asing untuk melaksanakan hak lintas mereka di perairan Indonesia. Posisi ini juga memberikan permasalahan kompleks baik masalah yang berkaitan dengan ekonomi, hukum, keamanan, dan pertahanan negara. Begitu banyaknya pekerjaan rumah untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai poros maritim, oleh karena itu dibutuhkannya instrumen hukum yang bersinergi.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

Defendonesia

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal DEFENDONESIA merupakan media publikasi ilmiah yang menyajikan hasil karya ilmiah tentang pembangunan pertahanan untuk menjaga dan menjamin kedaulatan, keberlangsungan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi semangat bela negara, nasionalisme, independen dan ...