Upaya peningkatan Pendapatan asli Daerah dapat dilakukan dengan cara peningkatan terhadap sumber daya yang sudah ada, dalam hal ini adalah pajak daerah. Akan tetapi, kenyataannya adalah penerimaan pajak atas reklame di Kabupaten Jombang saat ini termasuk penerimaan yang berada pada level bawah dibandingkan dengan penerimaan pajak lainnya. Hal tersebut dapat dilihat dari penerimaan pajak dari pajak reklame yang masih berada di bawah pajak lainnya, padahal pemanfaatan reklame oleh para pelaku usaha untuk memperkenalkan produknya agar di konsumsi masyarakat dapat dikatakan semakin meningkat. Kata Kunci: strategi, pajak reklame
Copyrights © 2015