Abstrak Setiap warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan. Untuk menjamin hak pendudukyang bertempat tinggal di daerahnya dalam memperoleh pendidikan yang layak, Pemerintah Kota Madiunmenetapkan kebijakan pembatasan siswa luar kota pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yangdidasarkan pada Peraturan Walikota Madiun Nomor 10 Tahun 2015. Alasan diberlakukannya kebijakan ini,karena banyak sekolah negeri di Kota Madiun yang didominasi oleh siswa dari luar Kota Madiun, sehinggapeluang bagi anak dalam Kota Madiun menjadi sedikit. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dampakkebijakan pembatasan siswa luar kota pada PPDB di SMPN 14 Madiun.Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Subyek dalam penelitianini adalah Sekretaris Dinas Dikbudpora, Kepala Sekolah dan Waka Kesiswaan SMPN 14 Madiun, siswa danwali murid SMPN 14 Madiun, serta masyarakat luar Kota Madiun. Teknik pengumpulan data yang digunakanyaitu wawancara terstruktur, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan pengumpulan data,reduksi, penyajian, dan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan dampak kebijakan pembatasan siswa luar kota pada PPDB yang dilihatdari 4 unit sosial yang terkena dampak kebijakan yang dikemukakan oleh Finsterbusch dan Motz, yaitu 1)Individual terutama psikis, adanya respon positif dari siswa dan wali murid SMPN 14 Madiun. 2)Organisasional, kebijakan pembatasan siswa luar kota pada PPDB berpengaruh terhadap pencapaian visi danmisi SMPN 14 Madiun. Pelaksanaan kebijakan ini dapat mendukung pencapaian visi dan misi SMPN 14Madiun, oleh pihak sekolah secara maksimal. 3) Masyarakat, muncul penolakan dari masyarakat luar KotaMadiun dengan adanya kebijakan pembatasan siswa luar kota pada PPDB, karena dirasa menyulitkanmasyarakat luar Kota Madiun untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik di Kota Madiun. 4) Lembaga danSistem Sosial, adanya kebijakan ini membuat kualitas pendidikan yang ada di Kota Madiun semakinberkembang, tidak hanya itu, sekolah yang berada di pinggiran Kota Madiun juga ikut berkembang. Selain itu,juga tercapainya pemerataan pendidikan di Kota Madiun maupun di luar Kota Madiun. Perlunya sosialisasi padasekolah, siswa dan wali murid, serta masyarakat tentang adanya kebijakan pembatasan siswa luar kota padaPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar dapat lebih memahami tentang dampak positif kebijakan ini danperlu pemahaman bahwa kebijakan ini bukan merupakan suatu bentuk diskriminasi dalam bidang pendidikan.Masyarakat luar kota tidak perlu ragu dan takut untuk mendaftar di Kota Madiun karena masih dapat diterima diKota Madiun.Kata Kunci: Dampak Kebijakan, Pembatasan Siswa Luar Kota
Copyrights © 2016