Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah perusahaan melakukan manajemen laba dalam menanggapi perubahan tarif pajak badan pada tahun 2008, serta mengetahui tingkat discretionary accrual tertinggi terjadi pada tahun sebelum atau sesudah perubahan tarif pajak. Sampel dalam penelitian ini adalah 30 perusahaan property dan real estate yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2010. Metode pengumpulan data menggunakan data dokumenter. Metode analisis data menggunakan analisis regresi berganda, dan paired sample T-test sebagai alat uji beda. Hasil penelitian tidak menemukan adanya perbedaan yang signifikan antara rata-rata tingkat discretionary accrual pada tahun 2009 dengan rata-rata tingkat discretionary accrual pada tahun. Dan nilai discretionary accrual yang tertinggi dilakukan pada periode sebelum perubahan tarif pajak badan. The purpose of this study was to find out whether the companies conduct earning management in response to corporate tax rate changes in 2008, and to know the highest level of discretionary accruals in the year before or after the change in tax rates. The sample in this study was 30 property and real estate companies listed in the Indonesia Stock Exchange in 2009 and 2010. The method of data collection was conducted by the documentary. The method of analysis in this study using multiple regression analysis, and paired sample t-test as a test of the difference. The results found no significant difference between the average level of discretionary accruals in the year 2009, with an average level of discretionary accruals in the year 2010. And the highest value of discretionary accruals made in the period before the change in corporate tax rates.
Copyrights © 2013