Vinaria Rahayu Ning Retno, Setiawan Nurdayasakti, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: vinariarahayu@student.ub.ac.id ABSTRAK Salah satu permasalahan yang sering muncul terjadi di jalan raya adalah kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas di wilayah Kepolisian Resort Blitar selama tahun 2020 tercatat 99 korban meninggal dunia. Sehingga pelaku yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas tersebut harus dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatanya dengan harapan pelaku merasa jera dan lebih berhati-hati. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis terkait bagaimana pertanggungjawaban pidana kealpaan pengemudi yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta terkait kendala yang dihadapi penyidik Satuan lalu lintas Kepolisian Resort Blitar dalam melakukan proses penyidikan pada kasus kecelakaan lalu lintas. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian yuridis empris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dimana teknik memperoleh data dalam melakukan penelitian ini melalui wawancara secara langsung dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Seseorang tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatnnya apabila benar-benar terbukti memenuhi adanya unsur kesalahan dalam mengemudikan kendaraan yang dapat menjadi penyebab adanya perinstiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dan seseorang/pelaku tersebut harus bertanggungjawab atas perbuatan atau kesalahan yang dilakukan. Pertanggungjawaban pidana tersebut berupa harus menjalani proses hukum dan putusan pengadilan yang dijatuhkan kepada pelaku yang bersalah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan penulis dalam melakukan penelitian ini, menemukan beberapa Kendala/hambatan yang dihadapi oleh Penyidik Satuan lalu lintas Kepolisian Resort Blitar dalam melakukan proses penyidikan pada kasus kecelakaan lalu lintas. Kata Kunci: Pertanggungjawban Pidana, Kealpaan, Kecelakaan Lalu Lintas ABSTRACT There were 99 death cases due to traffic accidents within the area of the Sub-Regional Police Department of Blitar in 2020. These incidences have led to the demand for liability of the negligent drivers, which is intended to encourage the drivers to take their liability and to be more careful. This research aims to analyze the liability of the drivers due to the negligence causing the death of another and the impeding factors faced by enquirers in the traffic unit of the police department in Blitar in the process of inquiry into road accidents. This research employed empirical juridical methods and socio-juridical approaches. The data were obtained from direct interviews and library research. The research results reveal that the drivers concerned could take their liability when they are proven guilty of road accidents that cause another person’s death, and this liability is inevitable. The liability may involve legal process and judicial decisions imposed on the drivers concerned according to the laws in place. Enquirers also face some issues in conducting the inquiry into the case. Keywords: liability, negligence, road accident
Copyrights © 2022