Kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pengamalan nilai-nilai Islam dalam kegiatan perekonomian adalah salah satu yang melatarbelakangi makin berkembangnya lembaga keuangan syariah di Indonesia, salah satunya adalah meningkatkan kualitas pelayanan. Perusahaan dituntut berusaha membuat pelanggan merasa puas dengan memberikan penawaran dan pelayanan yang lebih baik, mengingat perusahaan harus mampu untuk dapat mempertahankan posisi pasarnya di tengah persaingan yang semakin ketat. Pada penelitian ini didapat hasil penelitian koefisien regresi variabel kualitas pelayanan (X) sebesar 0,193 yang berarti bahwa kualitas pelayanan berpengaruh positif terhadap kepuasan nasabah sebesar 19,3%, hal ini membuktikan bahwa Bank Syariah Tanggamus harus memperhatikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada nasabahnya.
Copyrights © 2021