Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki peran produk pembiayaan syariah BPRS Tanggamus terhadap perkembangan UMKM di kabupaten Tanggamus. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif. Pengumpulan data responden menggunakan kuesioner yang disebar kepada masyarakat melalui google form. Sampel sebanyak 100 responden dari pelaku UMKM dianalisis menggunakan analisis regresi linier berganda dan diproleh melalui teknik purposive sampling. Analisis ini meliputi uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis penelitian. Hasil uji Ttest mengungkapkan bahwa produk pembiayaan syariah dari BPRS Tanggamus berpengaruh kuat dengan nilai sebesar R 0,752 terhadap perkembangan UMKM di kabupaten Tanggamus. Berdasarkan uji Ftest menunjukkan bahwa kedua variabel independen secara simultan berpengaruh positif dan signifikan sebesar 56,5% terhadap perkembangan UMKM di kabupaten Tanggamus dan sisanya 43,5% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model ini.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2020