Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 5, No 2 (2022): Maret

TINJAUAN VIKTIMOLOGI TERHADAP TINDAK PIDANA CATCALLING

Miranda Zulaeha (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2022

Abstract

Catcalling melakukan suatu tindakan yang berkonotasi seksual melalui suara, termasuk bersiul, berseru, berkomentar yang dilakukan oleh pria kepada wanita yang lewat di jalan atau diruang publik dan perbuatan itu tidak diinginkan oleh si penerima. Secara umum, catcalling terlihat seperti perbuatan yang sepele, akan tetapi perbuatan ini berpotensi adanya tindak pidana dan menimbulkan tindak pidana lain, namun tidak ada kepastian hukum padahal perbuatan ini merupakan kategori kejahatan yang melanggar norma kesusilaan dan termasuk pelecehan seksual verbal. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana catcalling didalam sistem hukum di Indonesia serta bagaimana tindak pidana catcalling ditinjau dari perspektif viktimologi.Penelitian ini menggunakan metode penlitian yuridis normatif dengan pendekatan penelitian melalui perundang-undangan dan konseptual yang bertitik tolak pada data primer, sekunder dan tersier yaitupenelitian yang dilakukan melalui pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library research) dengan berdasarkakn pada peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa didalam perkembangan hukum di Indonesia, belum ada aturan yang secara khusus mengatur mengenai perbuatan catcalling ini. Perbuatan catcalling ini tidak sesederhana seperti definisi nya, dikarenakan perbuatan ini dapat berkembang menjadi tindak pidana lain. Misalnya ketika korban mengabaikan dan tidak menanggapi perbuatan si pelaku, pelaku tidak segan-segan untuk menghina korban karena pelaku merasa kesal telah gagal untuk menggoda korban. Perbuatan menghina yang dilakukan oleh pelaku ini dapat menjadi kesempatan bagi wanita yang mengalami perbuatan catcalling untuk menjerat pelaku keranah hukum, mengingat terdapat kekosongan hukum terkait perbuatan catcalling ini. Akan tetapi, penggunaan Pasal 315 KUHP hanya berlaku jika pelaku menghina korban. Selain itu, catcalling juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia karena merendahkan kehormatan dan martabat seorang wanita akibat dari berbagai komentar bersifat seksual dan kalimat hinaan, sebagaimana yang terdapat dalam Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Kepada pemerintah diharapkan untuk dapat memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai perbuatan catcalling serta diharapkan untuk secepatnya membuat aturan hukum tentang perbuatan catcalling. Kepada aparat penegak hukum agar lebih memperhatikan dan menanggapi kejadian yang dilaporkan oleh korban yang mengalami perbuatan catcalling ini.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jimfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student Scientific Journal) is a double blind peer reviewed journal published by the Faculty of Law, Universitas Malikussaleh. JURNAL ILMIAH MAHASISWA: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Hukum (Faculty of Law Student ...