Salah satu Pendapatan Daerah berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah. Pajak Daerah yang dipungut oleh Pemerintah Daerah salah satunya adalah Pajak Reklame sebagai tempat untuk mempromosikan suatu usaha, baik berskala kecil ataupun besar. Berbagai jenis pajak telah diatur dalam undang-undang serta mekanisme biaya sewa sebagai pendapatan asli daerah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pemungutan pajak reklame pada fasilitas-fasilitas umum terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Bojonegoro. Pada penelitian ini menggunakan data sekunder dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro. Data dianalisis dengan analisa korelasi, analisa regresi linear, uji F dan uji t yang dibantu dengan menggunakan software SPSS dalam mengolah data sekunder. Hubungan Pajak reklame pada fasilitas umum terhadap Pendapatan Asli daerah di Kabupaten Bojonegoro adalah lemah dengan nilai koefisien korelasi (r) positif yaitu 0,258 berarti semakin besar pemungutan pajak reklame pada fasilitas umum yang dihasilkan maka pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Bojonegoro dapat juga semakin besar.
Copyrights © 2018