Pembangunan kesehatan masyarakat menjadi salah satu pondasi untuk penanganan pandemi di dunia. Secara khusus untuk Indonesia, sektor kesehatan merupakan salah satu urusan yang didesentralisasikan sehingga pembangunan kesehatan masyarakat merupakan kewenangan daerah. Untuk mengukur pembangunan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan sebagai leading sector memiliki Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) sebagai indikator kinerja. Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang memiliki peran penting dalam distribusi anggaran ke daerah melakukan pengukuran kinerja pemerintah daerah melalui Indeks Kesehatan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan kedua indikator kesehatan masyarakat dengan indikator yang umum digunakan dalam manajemen kinerja di Indonesia, yaitu SAKIP, dalam ruang lingkup kinerja pemerintah daerah. Berdasarkan uji beda yang dilakukan diketahui bahwa tidak terdapat perbedaan antara Indeks Kesehatan dan IPKM serta terdapat perbedaan antara Indeks Kesehatan maupun IPKM dengan nilai SAKIP. Penelitian ini merekomendasikan penguatan IPKM sebagai indikator kinerja kesehatan masyarakat yang dapat digunakan oleh Kementerian Keuangan dalam manajemen kinerja pemerintah daerah sekaligus untuk mengevaluasi pemanfaatan TKDD untuk sektor kesehatan.
Copyrights © 2022