Suloh : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh
Vol 8, No 1 (2020): Suloh:Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, April 2020

KEWENANGAN MAHKAMAH PARTAI DALAM PENYELESAIAN KONFLIK INTERNAL PARTAI POLITIK LOKAL DI ACEH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PARTAI POLITIK

Jamaluddin Jamaluddin (Universitas Malikussaleh Cot Teungku Nie Reuleut Aceh Utara)



Article Info

Publish Date
12 May 2020

Abstract

Perselisihan partai politik merupakan persoalan yang terjadi akhir-akhir ini. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik memberi wewenang kepada Mahkamah Partai Politik apabila terjadi sengketa Partai Politik. Namun dalam kenyataannya, keputusan Mahkamah Partai tidak ditaati oleh para pihak yang bersengketa. Maka bagaimana peran Mahkamah Partai Politik menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 dan kekuatan hukum putusan Mahkamah Partai Politik dalam penyelesaian sengketa Partai Politik menentukan bahwa mahkamah partai politik berfungsi untuk menyelesaikan perselisihan internal Partai Politik. Penyelesaian perselisihan internal partai politik harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari. Putusan mahkamah partai politik bersifat final dan mengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengankepengurusan. Berdasarkan latar belakang masalah tesis ini bertujuan untuk membahas mengenai kewenangan mahkamah Partai Politik Lokal dalam penyelesaian konflik internal Partai Politik dan kekuatan hukum Mahkamah Partai politik Lokal dalam penyelesaian konflik internal Partai Politik. Tesis ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode penelitian hukum yang melihat tentang isi dan dalam mengkaji permasalahan, yaitu pendekatan peraturan atau undang-undang. Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik berkeenangan menyelesaikan konflik internal partai politik, maka secara ketentuan partai sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar (AD) maupun Anggaran Rumah Tangga (ART) penyelesaiannya diserahkan kepada mahkamah partai politik atau sebutan lain di setiap Partai Politik. Penyelesaian konflik internal Partai Politik Lokal di Aceh yang berhubungan dengan konflik antara pimpinan dengan pimpinan, pimpinan dengan anggota dan anggota dengan anggota diselesaikan oleh Majelis Tuha Peut menurut tingkatan dan putusan Majelis Tuha Peut mengikat para pihak yang berselisih. Direkomendasikan agar pembentuk undang-undang segera melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 terutama Pasal 33, agar terciptanya kepastian hukum terkait fungsi dan wewenang Mahkamah Partai Politik serta tidak melibatkan negara dalam penyelesaian konflik internal Partai Politik.Kata kunci: Kewenangan, mahkamah, partai politik lokal

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

suloh

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Suloh: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh adalah jurnal ilmiah peer-review bidang Hukum di Indonesia. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Pasca Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Indonesia. Jurnal ini adalah media untuk menyebarkan informasi tentang ...