Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas oleh anak di Luwuk Kabupaten Banggai serta upaya apa yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resort Banggai dalam mengatasi Pelanggaran Lalu Lintas oleh anak di Luwuk Kab. Banggai. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Empiris yaitu menggunakan data-data primer yakni data yang penulis peroleh dari lokasi penelitian dan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari data/bahan pustaka yang ada. Dari hasil penelitian Faktor-faktor yang menyebabkan terjadi Pelanggaran Lalu Lintas oleh anak di Luwuk Kabupaten Banggai adalah: Faktor jenis kelamin, Faktor usia, Faktor kurangnya kesadaran masyarakat, Faktor lingkungan keluarga; Sedangkan upaya –upaya yang dilakukan oleh Sat.Lantas Polres Banggai berupa: Upaya Pre-emtif, Upaya Prefentif dan Upaya Represif.
Copyrights © 2022