Artikel pengabdian ini mengkaji tentang pengenalan pemasaran dengan memanfaatkan media sosial dan e-commerce yang menjadi salah satu strategi dalam mempertahankan UMKM Desa Keling selama masa Covid-19. Kajian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya penurunan penjualan produk UMKM Desa Keling yang diakibatkan adanya kebijakan PPKM sebagai akibat dari Covid-19. Mayoritas pembeli dari UMKM melakukan pembelian secara langsung dengan mendatangi rumah produksi, sehingga dengan pelaksanaan kebijakan PPKM ini menyebabkan beberapa pembeli mengurangi kegiatan mereka untuk melakukan pembelian produk UMKM. Dari hal inilah, dengan memanfaatkan media sosial dan e-commerce meskipun mobilitas terbatas, namun kegiatan pemasaran masih tetap bisa dilakukan, bahkan dapat memperluas jangkauan pasar. Penulis menggunakan pendekatan ABCD atau Asset Based Community Development dengan menggunakan tahapan Discovery untuk menemukan aset dan potensi yang dapat dikembangkan lebih jauh lagi. Untuk memperoleh data, penulis menggunakan metode wawancara kepada kepala dusun Desa Keling untuk mendapatkan data untuk megidentifikasi UMKM yang ada. Kemudian penulis melakukan wawancara kepada pengusaha UMKM Desa Keling lebih mendalam mengenai pengetahuan mereka tentang pemasaran online dan apakah mereka sudah memanfaatkan pemasaran online. Hasil yang didapatkan adalah beberapa pengusaha sudah memanfaatkan media sosial walaupun masih belum maksimal. Selain itu bagi yang belum menggunakan pemasaran online, mereka menolak sistem tersebut dengan alasan usia dan ketidakpahaman tentang teknologi.
Copyrights © 2022