Penelitian ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kebijakan wajib belajar 12 tahun di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendeketan kualitatif. Adapun yang menjadi permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah yang pertama karena masih adanya anak-anak usia sekolah yang tidak melanjukan sekolah dan masih banyak masyarakat yang kurang peduli terhadap pendidikan serta rendahnya partisipasi masyarakat terhadap implementasi kebijakan wajib belajar 12 tahun. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan wajib belajar 12 tahun di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas adalah ukuran dan tujuan kebijakan yang belum tercapai, sumberdaya yang kendala masih kekurangan tenaga pendidik dan tenaga pegawai di UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Galing dan kurangnya dana, implementor belum tegas terhadap sanksi apa yang akan diberikan untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan kebijakan wajib belajar ini. Sikap/kecenderungan (disposition) para pelaksana menerima dan berusaha semaksimal mungkin agar implementasi kebijakan ini mampu untuk mencapai sasaran dan tujuan dari kebijakan. Komunikasi yang dilakukan antar organisasi kurang efektif sehingga implementasi kebijakan ini belum berjalan dengan baik. Serta lingkungan ekonomi dan sosial yang kurang mendukung dan berpengaruh terhadap pelaksanaan kebijakan wajib belajar 12 tahun tersebut. Saran untuk penelitian ini adalah di harapkan agar masyarakat di Kecamatan Galing Kabupaten Sambas lebih peduli akan pentingnya pendidikan bagi anak usia wajib belajar 12 tahun dan perlunya motivasi serta pemahaman baik dari pemerintah daerah, tenaga pengajar, maupun orang tua untuk memberikan pemahaman bahwa pendidikan itu penting. Kata-kata kunci: Implementasi, Kebijakan, Wajib belajar 12 Tahun.
Copyrights © 2018