Permasalahan dalam penelitian ini adalah tidak transparan dan kurang pengawasan dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suruh Tembawang Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau. Penelitian ini bertujuan untuk mengnspirasi dan menganalisis Pelaksanaan Prinsip Prinsip Pengelolaan Keuangan Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori Devas, dkk, 1987:279-280). Adapun metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan dana ADD di Desa Suruh Tembawang yang tidak transparan dan merata. Terbatasnya sumber pendapatan desa dan rendahnya tingkat pendidikan aparat pemerintah desa mengakibatkan motivasi kerja aparat desa dalam pengelolaan dana ADD tidak berjalan secara optimal sesuai kebutuhan Masyarakat Desa Suruh Tembawang. Dan pengelolaan dana ADD yang diwujudkan administrasi tidak efektif dan efisien dan diperlukan adanya bimbingan dan pelatihan kompetensi lebih lanjut dari tim pengendalian tingkat kabupaten dan kecamatan untuk aparatur pemerintah desa dalam Pengelolaan dana ADD. Sehingga diperlukan kebijakan dalam pengelolaan dana ADD tersebut yang lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dan rendahnya pendapatan asli desa (PAD), dan tingkat SDM yang rendah dalam Pengelolaan dana ADD. Adapun saran dalam penelitian ini adalah Rendahnya tingkat pendidikan aparat Pemerintah Desa yang berpengaruh pada rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya bagi para pelaku kebijakan dalam pengelolaan ADD yang membuat Pemerintah Desa Suruh Tembawang tidak maksimal dalam pengelolaan dana ADD. Kata-kata kunci : Prinsip Prinsip Pengelolaan Keuangan, Pengelolaan Alokasi Dana Desa, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong.
Copyrights © 2015