Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai kekayaan sumber daya, tetapi saat ini Indonesia belum mampu memaksimalkan sumber daya tersebut. Salah satu sumber pendapatan negara terbesar adalah penerimaan pajak (Titis Wahyu Adi,2018). Menurut Badan Pusat Statistik Republik Indonesia yang telah diterbitkan,setiap tahunnya terjadi peningkatan penerimaan pajak.Pada tahun 2013 sebesar Rp.1.192.994 milyar,tahun 2014 Rp.1.280.389 milyar,tahun 2015 sebesar Rp.1.379.992 milyar dan tahun 2016 Rp.1.546.665 milyar. Pajak digunakan oleh pemerintah untuk operasional negara, subsidi dan juga untuk pembiayaan pembangunan nasional. Hal ini dilakukan pemerintah untuk mensejahterahkan masyarakat. Namun, dalam upaya pencapaian tujuan pajak tidak selalu berjalan lancar karena dipengaruhi oleh kesadaran,pengetahuan wajib pajak dan pendidikan dalam menaati kewajiban perpajakannya( Youngky Aziz Purnady, 2020 ).
Copyrights © 2021