Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan dan menganalisis cara pengawasan Pemerintah Khususnya Bidang Dampak dan Penaatan Hukum Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau terhadap pelaksanaan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Oleh Pemilik Kegiatan Usaha di Pasar Tradisional Sekadau dan faktor-faktor yang menyebabkan belum optimalnya pengawasan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yaitu dengan menganalisa data yang ditemukan dilapangan berupa kata-kata dan gambar. Penelitian ini dilakukan dengan beberapa tahapan diawali dengan melakukan penelitian pendahuluan (pre survey), membuat rencana penelitian (usulan penelitian), pengambilan data primer dan data sekunder dengan cara pwnwlitian (wawancara), dilanjutkan dengan menganalisis data serta pembuatan laporan penelitian (Skripsi). Lokasi penelitian berada di Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau. Teknik pengumpulan data adalah dengan wawancara, dokumentasi dan diuji keabsahannya dengan proses triangulasi sumber.Simpulan penelitian ini bahwa secara umum pelaksanaan pengawasan Badan Lingkungan Hidup terhadap Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) telah dijalankan. Namun dalam pelaksanaannya terungkap beberapa faktor yang menghambat dan membuat pelaksanaan pengawasan menjadi tidak optimal. Faktor-faktor penghambat tersebut diantaranya sikap komperatif dari pemilik usaha dan/atau kegiatan pasar yang tidak mau memberikan informasi yang akurat kepada petugas yang melakukan peninjauan, keterbatasan tenaga dalam melaksanakan pengawasan, keterbatasan waktu pelaksanaan, dan kurangnya dana untuk mendukung proses pelaksanaan pengawasan. Kata-kata Kunci : Cara Pengawasan, Pemerintah, Dan Pelaksanaan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
Copyrights © 2016