ABSTRAKMuhammad Dani Ridwan: Fungsi Humas Pemerintah Daerah Ketapang Dalam Menginformasikan Kebijakan Peraturan Daerah Tentang Pajak Air Tanah di Kabupaten Ketapang. Skripsi. Pontianak: Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Tanjungpura Kerjasama Dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan fungsi humas pemerintah Daerah Ketapang dalam menginformasikan peraturan daerah tentang pajak air tanah kepada wajib pajak khususnya pemilik hotel dan villa di daerah wisata, memfokuskan pada permasalahan fungsi bagian humas Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang khususnya dalam menginformasikan kebijakan Peraturan Daerah tentang pajak air tanah bagi wajib pajak perhotelan. Hasil dari penelitian ini adalah bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang sudah melaksanakan fungsinya dengan baik, hanya saja tingkat kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah yang masih rendah khususnya kebijakan tentang pajak air tanah, hal tersebut juga dikarenakan sosialisasi yang diberikan bagian Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang masih kurang efektif.Kata Kunci: Humas, Pemerintah dan Pajak Air Tanah
Copyrights © 2016