Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan menganalisis Peranan Camat dalam Mengkoordinasikan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Judul ini diambil berdasarkan permasalahan Peranan Camat yang masih belum efektif dalam mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk menggambarkan secara menyeluruh dengan mengungkapkan kenyataan-kenyataan menggunakan pemikiran yang logis dengan menggambarkan, menjelaskan, dan menguraikan secara sistematis tentang fenomena yang dihadapi dalam menggunakan kata-kata, kalimat untuk memperoleh kesimpulan dan saran-saran yang diperlukan peranan camat dalam mengkoordinasikan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang kurang mampu. Kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa peranan camat dalam mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masih belum efektif yang mana pada penelitian ini menggunakan faktor-faktor dalam koordinasi seperti kesatuan tindakan, komunikasi, pembagian kerja, dan disiplin dengan dihubungkan teori dari Ketaren yang menyatakan bahwa pemberdayaan itu adalah sebuah proses. Yang artinya seorang camat dalam memberikan tahap kesadaran kepada masyarakat masih jauh dari harapan yang diinginkan. Selain itu dalam tahap pengkapasitasan yang diberikan camat seperti pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat belum berjalan maksimal. Serta pada tahap pemberian daya atau peluang, peranan camat masih kurang baik dan menganggap kualitas manajemen yang dimiliki masyarakat masih jauh dari apa yang diharapkan untuk dapat mewujudkan pembangunan nasioanal yang bertujuan mensejahterakan mutu hidup masyarakat.Kata-kata Kunci : Peranan, Koordinasi, Pemberdayaan Masyarakat
Copyrights © 2014