Penulisan Skripsi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip akuntabilitas penggunaan dana desa tahap I tahun anggaran 2015 di desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, dengan memfokuskan kepada permasalahan dalam Penggunaan Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2015 . Penulisan Skripsi ini didasarkan atas permasalahan dengan adanya surat teguran tertulis dari Bupati Kayong Utara agar mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tahap 1 di desa Pulau Kumbang Kecamatan simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teori yang digunakan adalah mengenai penerapan prinsip akuntabilitas.Hasil dari penelitian ini adalah pemerintah desa Pulau Kumbang belum menerapkan prinsip akuntablitas dalam penggunaan dana desa adapun komitmen pimpinan telah berjalan dengan baik, pembuatan keputusan belum berdasarkan dengan aturan, pemanfaatan penggunaan dana desa sudah berjalan dengan baik, penggunaan dana desa di desa belum sepenuhnya mencapai sasaran yang maksimal, sedangkan penggunaan dana desa sudah jujur dan transparan namun belum objektif dan inovatif. Saran penulis kepada pemerintah desa Pulau Kumbang agar menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Kata-kata Kunci : Akuntabilitas, Komitmen dan Dana Desa
Copyrights © 2016