Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13, No 1 (2022): APRIL

EFEKTIVITAS DAN KEBERLAKUAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN KARAWANG

Ricky Handriana (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
23 Apr 2022

Abstract

AbstractStrategically, food crops are the most important part in maintaining the stability of food security and people's welfare, so that in maintaining this, government policies are needed to protect the sustainability of food agricultural land from the conversion of functions that occur due to massive development. Through the existence of regional autonomy which gives local government authority to regulate their respective regional households, the local government of Karawang Regency has issued a policy regarding the protection of sustainable food agricultural land through regional regulation number 1 of 2018, but in its implementation these regional regulations do not apply optimally. Through juridical-normative research using the Statute Approach and the conceptual approach, which resulted that the Karawang regency regional regulation number 1 of 2018 could be enforced because it was in accordance with the rules contained in Law number 12 of 2011 concerning the establishment of laws and regulations, but in its implementation the regional regulations cannot run effectively due to the absence of implementing regulations which are delegated by the articles in the regional regulations.AbstrakSecara strategis lahan pernaian pangan merupakan bagian terpenting dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dalam menjaga hal tersebut sangat diperlukan kebijakan pemerintah untuk melindugi keberlangsungan lahan pertanian pangan dari alih fungsi yang terjadi karena pembangunan yang terjadi secara masif. Melalui adanya otonomi daerah yang memberikan kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangga daerahnya masing masinag pemerintah daerah kabupaten karawang telah mengeluarkan kebijakan mengenai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui peraturan daerah nomor 1 tahun 2018, namun dalam pelaksanaanya peraturan daerah tersebut tidak berlaku secara maksimal. Melalui penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual approach) yang menghasilkan bahwa peraturan daerah kabupaten karawang nomor 1 tahun 2018 dapat diberlakukan karena sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Undang Undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan, namun dalam pelaksanaanya peraturan daerah tersebut tidak dapat berjalan secara efektif karena ketiadaan peraturan pelaksana yang di delegasikan oleh pasal pasal dalam peraturan daerah tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum didirikan pada Januari 2012, merupakan lembaga yang yang fokus pada pengembangan jurnal untuk mahasiswa, dosen, dan semua entititas pengemban hukum dalam topik global ...