Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 13, No 1 (2022): APRIL

ANALISIS PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KESUSILAAN EKSIBISIONIS

Andika Santoso (Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam)
Eko Nurisman (Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2022

Abstract

Eksibisionisme ialah salah satu bentuk penyimpangan terhadap norma kesusilaan, tentunya penyimpangan tersebut tidak hanya mengganggu ketentraman individu lain namun juga mengganggu ketentraman suatu kelompok masyarakat, dalam penelitian ini peneliti membahas Pencegahan terhadap tindak pidana kesusilaan eksibisionis. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan dimana dimana metode ini dilakukan dengan mengumpulkan dan mencari bahan kepustakaan dan kemudian membaca dan dianalisis. Hasil dari penelitian ini adalah adanya beberapa faktor yang memunculkan eksibisionis yaitu factor internal dan eksternal untuk mengatasi tindak pidana kesusilaan tersebut adanya landasan hukum KUHP pasal 281 angka 1 dan Pasal 281 angka 2 KUHP dan pasal 289 KUHP dan UUD Nomor 44 Tahun 2008. Perbuatan eksibisionisme termasuk perbuatan melanggar kesusilaan di mana pelaku eksibisionisme dapat dijerat dengan Pasal 281 KUHP, Pasal 10 dan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Perbuatan tersebut juga dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai pada Pasal 44 KUHP karena tidak termasuk dalam kategori gangguan kejiwaan/penyakit yang dijelaskan dalam Pasal 44 KUHP. Upaya penanggulangan perbuatan eksibisionisme ini dapat dilakukan dengan cara preventif maupun represif

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JMK

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram. Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum didirikan pada Januari 2012, merupakan lembaga yang yang fokus pada pengembangan jurnal untuk mahasiswa, dosen, dan semua entititas pengemban hukum dalam topik global ...