Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014

OPTIMALISASI SISTEM PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL TERKAIT KEBIJAKAN REMUNERASI (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Malang)

Sarajevi Govina (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2014

Abstract

Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimanakah optimalisasi sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang terkait dengan kebijakan remunerasi dan apa saja hambatan – hambatan yang muncul dalam optimalisasi sitem penilaian kinerja pegawai negeri sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang terkait kebijakan remunerasi dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan dan mengidentifikasikan optimalisasi sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang terkait kebijakan remunerasi dan menganalisis hambatan-hambatan dalam optimalisasi sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil terkait kebijakan remunerasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dan upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode Yuridis Empiris. Lokasi penelitiannya berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang dengan alasan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang merupakan salah satu Lembaga yang dibawahi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan salah satu kementerian yang menjalankan Reformasi Birokrasi, sehingga diharapkan dapat ditemukannya data-data yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah Jenis data primer, adalah data dan informasi yang diperoleh secara langsung dari hasil penelitian di lapangan, dan jenis data sekunder, Studi kepustakaan yang diperoleh dari dokumentasi di lokasi penelitian, perpustakaan, serta hasil penelusuran di internet. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang serta pihak-pihak yang berkaitan dengan permasalahan yang akan diteliti. Optimalisasi Sistem Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Terkait Kebijakan Remunerasi merupakan suatu permasalah yang muncul dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang sedang dijalankan berbagai kementerian, salah satu kementerian2yang melaksanakannya adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi merupakan perbaikan struktur dan sistem intern didalam suatu lembaga dimana agar sesuai dengan prinsip good governance yang menjadi salah satu tujuan dalam pembangunan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam pelaksanaan pembangunan nasional tersebut sangat bergantung kepada kesempurnaan aparatur negara dalam rangka peningkatan mutu aparatur pemerintah serta dapat memperbaiki struktur intern dalam suatu lembaga agar dapat berjalan dengan baik. Salah satu program pemerintah dalam memperbaiki struktur intern dalam lembaga aparatur negara sesuai dengan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah dengan mewujudkan strategi peningkatan kinerja pegawai negeri sipil sebagai sumber daya manusia dalam aparatur negara, tolok ukur peningkatan kinerja pegawai telah ditentukan dengan sistem penilaian kinerja pegawai berdasarkan satuan kinerja pegawai sangat diperlukan dalam pelaksanaan perbaikan intern lembaga dalam rangka reformasi birokrasi. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang merupakan salah satu lembaga yang bertanggung jawab melaksanakan reformasi birokrasi melalui sistem pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan diberikannya remunerasi, yaitu berupa tunjangan kinerja yang dimaksudkan agar menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil dan berdasarkan sistem penilaian kinerja pegawai sehingga pemberian remunerasi antar orang – perorangan dapat dikatakan berbeda sesuai dengan penilain maupun kinerja yang telah dilakukan, namun secara keseluruhan pemberian remunerasi sangat tergantung kepada sistem penilaian kinerja pegawai yang terdiri dari 60 % sasaran kinerja pegawai dan 40 % perilaku kerja. Dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada bulan September 2014 telah ditetapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.Sehingga dalam pelaksanaan pemberian remunerasi tersebut harus tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip yang telah ditetapkan dengan perlunya optimalisasi terhadap sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil agar reformasi birokrasi aparatur pemerintah pun berjalan dengan baik.Kata Kunci : Optimalisasi, Sistem Penilaian Kinerja Pegawai, Kebijakan Remunerasi.

Copyrights © 2014