Penelitian ini bertujuan mengkaji Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan SKCK di Polres Tabalong, dimana dalam mengukur kepuasan masyarakat melalui 2 peraturan pemerintah yakni untuk mengukur IKM digunakan 9 unsur yang tertuang dalam Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14/KEP/M.PAN/2017 tentang Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah dan untuk melihat kinerja petugas pelayanan yaitu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik. Dalam penelitian ini, tingkat kepuasan masyarakat akan lebihbanyak membandingkan harapan masyarakat dengan kenyataan dengan pihak yang memberi pelayanan yaitu dengan mengukur kinerja petugas pelayanan. Sampel yang digunakan sebanyak 100 responden yang memohon pembuatan SKCK. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kinerja petugas pelayanan SKCK dapat meningkatkan kepuasan masyarakat di Polres Tabalong. Kata Kunci: Indeks Kepuasan Masyarakat, Pelayanan, SKCK
Copyrights © 2021