AbstractThis article discusses the power of binding in a pre contract agreement business. Power to bind the agreement, the business must be the existence of an activity that is promotion. Promotion is an activity that is important in a business. Promotion done to convice the consumer. Promotion can be done with one of then is through advertisement. Biilboard advertising is a great medium, which can be placed in areas by frequented, for example, on the side of a busy highway intersection. The advertisement, the product will be used as the ibject of pre-contract agreement in the business to be more easily recognized, and it helps the company to provide the power to bind in a business deal. AbstrakArtikel ini membahas tentang kekuatan mengikat dalam perjanjian pra kontrak suatu bisnis. Untuk mengikat kekuatan perjanjian, dalam bisnis harus adanya suatu kegiatan yaitu promosi. Promosi merupakan suatu kegiatan yang penting dalam sebuah bisnis. Promosi dilakukan untuk meyakinkan pihak konsumen. Promosi dapat dilakukan dengan salah satunya yaitu melalui reklame.Reklame adalah media periklanan besar, yang bisa ditempatkan pada area yang sering dilalui, misalnya pada sisi persimpangan jalan raya yang padat. Dengan reklame, produk yang akan dijadikan sebagai objek perjanjian pra kontrak dalam bisnis menjadi lebih mudah dikenal, dan hal ini membantu perusahaan dalam memberikan kekuatan untuk mengikat dalam sebuah perjanjian bisnis.
Copyrights © 2014