PRIVATE LAW
Vol 2, No 6 (2014)

PERAN YAYASAN SAYAP IBU DALAM PROSES ADOPSI DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO. 54 TAHUN 2007 TENTANG PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK

Seto, Waringin (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2014

Abstract

AbstrakThis study aims to determine the implementation of Government Regulation No. 54 Year 2007 on the Implementation of Adoption and legal adoption (adoption) consequences of the rights and obligations arising after the adoption. The approach used by the author in the study is the law approach (statue approach). The research location is in Sayap Ibu Foundation, Jln. Barito  II No. 55, Kebayoran Baru, South Jakarta. Sources of legal materials used are primary and secondary legal materials. Data collection techniques used were interviews and document study to obtain basic theory and data relating to the study.  Based on the research results and discussion generated conclusions, among others, as follows: Implementation of Government Regulation No. 54 Year 2007 on the Implementation of Child Adoption in Sayap Ibu Foundation in the process adoption in accordance with the laws, because it has met the formal requirements, substantive and administrative adoption. Adopted child caused three (3) as a result of the law, there are: Inheritance Rights of foster Parents and Bladder (the child has a law position of him parents who adopted), Citizenship Status ( the child was adopted must be before 5 years and actually Indonesian and after it he will get 2 citizen status, Rights and Powers of Guardianship Foster Parents ( the parent who adopted was being guardian parent). AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan akibar hukum dari suatu proses pengangkatan anak (adopsi) terhadap hak - hak dan kewajiban yang timbul setelah adopsi.Pendekatan yang digunakan penulis dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan undang - undang (statue approach). Lokasi penelitian adalah di Yayasan Sayap Ibu, Jln. Barito II Nomor 55 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen untuk memperoleh landasan teori dan data - data yang berkaitan dengan penelitian.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan, antara lain sebagai berikut : Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak di Yayasan Sayap Ibu dalam proses pengangkatan anak telah sesuai dengan peraturan perundang - undangan tersebut, karena telah memenuhi persyaratan formil, materiil dan administrasi pengangkatan anak. Pengangkatan anak menimbulkan tiga (3) akibat hukum, yaitu : Hak Waris Atas Orang Tua Angkat dan Kandung (anak mempunyai kedudukan hukum terhadap yang mengangkatnya), Status Kewarganegaraan Anak Angkat (Status kewarganegaraan anak angkat yang di angkat sebelum berumur lima (5) tahun adalah warga negara Indonesia dan setelahnya anak akan memiliki dua kewarganegaraan (dual citizen)), Hak Perwalian dan Kekuasaan Orang Tua Angkat (orang tua angkat menjadi wali dari anak angkat).

Copyrights © 2014