DOKTRINA: JOURNAL OF LAW
Vol 2, No 1 (2019): Doktrina:Journal of Law April 2019

Analisis Terhadap Masalah Perumusan Pidana dalam Hukum Pidana

Rajin Sitepu (Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan)



Article Info

Publish Date
02 May 2019

Abstract

Hukum Pidana selama ini telah luput dari perhatian sehingga mendorong dibahasnya masalah ini. Tujuan dari penelitian ini adalah membahas menyangkut masalah perumusan pidana pokok mati-penjara-kurungan-denda dan pola perumusannya tunggal-alternatif-kumulatif-gabungan alternatif kumulatif dan minimum-maksimum dan mengenai asas keselarasan antara berat-ringannya pidana dengan berat-ringannya kejahatan atau pelanggaran. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif yang bersumber dari data sekunder dengan melakukan menganalisi hanya dari bahan pustaka saja. Hasil dan pembahasan diketahui bahwa pada dasarnya pidana pokok mati-penjara-kurungan-denda yang dirumuskan dalam hukum pidana itu telah selaras dan serasi dengan berat dan ringannya kejahatan atau pelanggarannya. Meskipun demikian, masih ada ditemukan dalam KUHP masalah pidana ringan, yakni pidana denda diancamkan sebagai pidana utama bagi tindak pidana yang dikategorikan sebagai tindak pidana berat kejahatan. Selain itu, penerapan pidana denda yang besaran nilai denda yang dirumuskan saat sekarang ini sudah usang, sudah tidak sesuai, dan sudah tidak realistis untuk dijatuhkan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

doktrina

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Doktrina : Journal Of Law is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, ...