Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan murabahah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Profitabilitas dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan ROA. Populasi yang digunakan adalah bank syariah yang terdaftar di BI dari tahun 2016 sampai dengan 2020, penarikan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dan didapatkan 11 bank syariah yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan uji statistik regresi linier sederhana dengan hasil sebagai berikut: variabel murabahah mempunyai nilai t-hitung sebesar 2,076 dan nilai t-tabel sebesar 2,00575 (t-hitung > t-tabel) dengan nilai signifikansi sebesar 0,043 < 0,05. Dengan demikian Ha diterima, yang berarti bahwa murabahah berpengaruh positif signifikan terhadap profitabilitas Bank Umum Syariah.
Copyrights © 2022